Koleksi Pustaka
RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI PELAPORAN KASUS KEKERASAN DI SEKOLAH STUDI KASUS DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BEKASI

Kasus kekerasan menjadi masalah utama yang mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di lingkungan sekolah. Maraknya kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh atau terhadap peserta didik menjadi urgensi dalam penyelenggaraan pendidikan karena dapat mengarah pada suatu tindak kriminal. Kasus kekerasan berdampak seperti timbulnya rasa sakit, luka, bahkan hingga kematian, penderitaan seksual/reproduksi, berkurang atau tidak berfungsinya sebagian dan/atau seluruh anggota tubuh secara fisik, mental, dan intelektual, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya dan ketakutan, sehingga peserta didik yang menjadi korban dapat kehilangan kesempatan untuk memperoleh pendidikan dengan aman dan optimal, juga hilangnya kesempatan untuk pemenuhan hak asasi manusia. Akibatnya korban mengalami kerusakan fisik dan psikis, kerugian ekonomi, dan/atau bentuk kerugaian lainnya yang sejenis. Pelapor perlu datang ke sekolah secara langsung untuk mengadu perihal tindak kekerasan yang dialami atau diketahuinya, baik secara lisan maupun tertulis. Namun, tingkat kesadaran dan kepedulian pihak sekolah, baik pendidik maupun tenaga kependidikan terhadap bahayanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah masih sangat rendah. Sering kali pihak sekolah membungkam laporan yang masuk dan tidak dikonsultasikan dengan pemerintah daerah setempat yang menjadi kewenangannya. Bahkan, leading sector penyelenggara pendidikan dasar tingkat kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak mendapatkan informasi mengenai temuan kasus kekerasan di lingkungan sekolah di Kabupaten Bekasi, sehingga korban tidak memperoleh hak pelindungan dari tindak kekerasan dan penanganan sebagaimana mestinya. Menurut informasi dari portal berita Kompas.com, kasus kekerasan terjadi di lingkungan sekolah berujung petaka dialami siswa SD Negeri Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Aksi perundungan yang dilakukan oleh lima orang temannya terjadi pada Februari 2023 menyebabkan Fatir Arya Adinata (12) cedera pada bagian kaki dan mengalami infeksi bagian dalam. Pada Agustus 2023, dokter mendiagnosis kanker tulang dan harus dilakukan tindakan amputasi pada bagian kaki kiri karena kondisinya yang menurun. Berdasarkan keterangan orang tua Fatir, Diana Novita telah melapor ke Polres Metro Bekasi pada 17 April 2023 karena tidak mendapatkan keadilan dan jalan keluar dari pihak sekolah maupun keluarga pelaku atas aksi bullying yang dampaknya sedang diderita oleh anaknya (Ihsan 2023). Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada tanggal 30 Oktober 2023 pukul 15.21 WIB di Cikarang Pusat, dalam keterangannya “Kami tidak mendapatkan informasi perihal kasus kekerasan yang terjadi, baik dari pihak sekolah maupun wali murid yang anaknya menjadi korban. Pengaduan yang masuk berhenti diketahui sampai kepada pihak sekolah dan tidak dilaporkan kepada dinas terkait untuk dikonsultasikan jalan keluarnya, tau-tau beritanya viral di media”. Dalam rangka melaksanakan pencegahan dan penanganan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah serta implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi berupaya membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKSP) dan Satuan Tugas (Satgas). Tidak hanya itu, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan melakukan pembinaan kepada satuan pendidikan melalui kegiatan sosialisasi, membangun komitmen bersama dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, serta memfasilitasi layanan pengaduan. Akan tetapi, prosedur layanan pengaduan kasus kekerasan di lingkungan sekolah masih dilakukan secara manual, belum ada pemanfaatan teknologi informasi untuk mewadahi pelaporan pangaduan, yang mana tentunya tidak efektif dan efisien. Oleh karena itu, sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL)/magang ini, inovasi kanal pelaporan berbasis website yang mudah diakses dari mana saja secara online perlu diciptakan dengan level hak akses sampai kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berwenang agar laporan pengaduan tercatat/terdata/terdokumentasi dengan jelas, sehingga mendukung dalam mengambil tindakan preventif awal yang diperlukan segera, meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah di bidang pendidikan, membantu melayani kebutuhan korban, menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, serta meminimalisir tindak kekerasan terulang dari generasi ke generasi, mengingat sekolah merupakan tempat menuntut ilmu dan memperoleh pendidikan. Dengan begitu harapannya Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas Pendidikan dapat memutus rantai kekerasan dan mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang aman bagi anak.

Daftar File
  • Laporan Magang - Rancang Bangun Sistem Informasi Pelaporan Kasus Kekerasan Di Sekolah Studi Kasus Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi
    Maaf file hanya dapat di unduh oleh pihak yang mempunyai akses file private
  • Kata Kunci
    Kekerasan, Pelaporan Pengaduan, Website